19 Juni 2009

Hak dan Kewajiban

  • HAK DAN KEWAJIBAN INVESTOR
  1. Menginvestasikan dana minimal dalam kurun waktu 2x produksi (8 Bulan).
  2. Mendapatkan laporan penjualan setiap bulan (melalui email/ Surat via pos)
  3. Mendapatkan laporan total penjualan setiap 4 bulan/ 1x produksi (via email/Surat via pos)
  4. Mendapatkan bagi hasil yang akan dikirim lansung setiap 4 bulan sekali (1x produksi) langsung ke rek Investor selambat-lambatnya satu bulan samapi perhitungan bagi hasil selesai..
  5. Mendapat pengembalian dana investasi 100% jika usaha berhenti/diberhentikan.
  • HAK DAN KEWAJIBAN PENGELOLA
  1. Mengelola Dana Investor dengan baik
  2. Menyampaikan laporan penjualan setiap bulan (melalui email/Surat via pos) kepada investor.
  3. Menyampaikan laporan total penjualan setiap 4 bulanan/1x produksi (melalui email/Surat via pos) kepada investor.
  4. Memberikan dan Mendapatkan bagi setiap 4 bulan sekali (1x produksi) selambat-lambatnya satu bulan setelah perhituungan bagi hasil selesai
  5. Mengembalikan dana investor jika usaha berhenti/dihentikan.
CATATAN: JIKA DIBUTUHKAN, HAK DAN KEWAJIBAN INVESTOR DAN PENGELOLA DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU.

0 komentar:

About This Blog

About This Blog

  © Blogger templates 'Sunshine' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP